DPMPTSP Ciamis Catat Lonjakan Perizinan, Ribuan NIB Terbit dalam Tiga Bulan

Oplus_131072

CIAMIS, lokacita.com,- Kinerja pelayanan perizinan di Kabupaten Ciamis menunjukkan tren positif pada triwulan pertama tahun 2026.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mencatat ribuan izin usaha berhasil diterbitkan dalam kurun Januari hingga Maret 2026, seiring semakin masifnya digitalisasi layanan publik di sektor perizinan.

Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya aktivitas usaha dan investasi di daerah.

Pemerintah Kabupaten Ciamis pun terus memperkuat sistem pelayanan berbasis digital guna mempercepat proses perizinan sekaligus memudahkan akses masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, mengatakan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga triwulan I 2026 telah mencapai 10.657 izin.

Jumlah itu setara 68,45 persen dari target provinsi yang ditetapkan sebanyak 15.570 NIB sepanjang tahun ini.

“Capaian ini menunjukkan antusiasme masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus legalitas usaha terus meningkat,” ujar Eka, Selasa (5/5/2026).

Selain penerbitan NIB, DPMPTSP juga mencatat penerbitan 51 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta 20 Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sementara untuk layanan perizinan non-OSS melalui aplikasi Simaniz, tercatat sebanyak 394 izin telah diproses.

Menurut Eka, saat ini Pemkab Ciamis terus mendorong integrasi layanan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam menciptakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Tak hanya itu, DPMPTSP Ciamis juga menghadirkan inovasi layanan digital melalui Sistem Informasi Perizinan Online Ciamis atau Si Promise.

Layanan tersebut difokuskan untuk perizinan non-usaha, termasuk bagi tenaga medis dan profesi tertentu lainnya.

“Seluruh proses verifikasi dilakukan secara digital dan sudah menggunakan tanda tangan elektronik berbasis barcode, sehingga pelayanan menjadi lebih praktis dan aman,” katanya.

Meski layanan sudah berbasis digital, DPMPTSP memastikan masyarakat tetap mendapat pendampingan langsung, khususnya bagi warga yang belum terbiasa menggunakan sistem daring.

Petugas layanan disebut tetap memberikan asistensi mulai dari proses pendaftaran hingga penerbitan izin agar pelayanan publik tetap inklusif dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

Eka menegaskan, peningkatan investasi di daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan bersama dari seluruh elemen masyarakat.

“Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator. Namun iklim investasi yang sehat juga harus didukung situasi daerah yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia berharap capaian layanan perizinan tersebut dapat menjadi pemicu tumbuhnya investasi baru di Kabupaten Ciamis.

Dengan semakin mudahnya proses perizinan, pemerintah optimistis aktivitas usaha masyarakat akan terus berkembang dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. (Resa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *