CIAMIS, lokacita.com. Upaya memperkuat pengawasan demokrasi berbasis partisipasi masyarakat terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis.
Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Korps PMII Putri (KOPRI) PC PMII Ciamis-Pangandaran, Senin (11/5/2026).
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan demokrasi, literasi digital, serta peningkatan keterlibatan perempuan dalam pengawasan kepemiluan.
Kolaborasi itu juga menjadi langkah membangun demokrasi yang lebih inklusif dengan melibatkan generasi muda dan organisasi perempuan sebagai bagian dari penguatan pengawasan publik di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, mengatakan demokrasi yang sehat tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga penyelenggara pemilu semata. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Demokrasi tidak cukup dijaga oleh stakeholder formal saja. Harus ada gerakan bersama yang melibatkan masyarakat agar pengawasan benar-benar hidup dan berjalan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Jajang menjelaskan, pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan saat hari pemungutan suara, tetapi dimulai sejak tahapan pencegahan, pemutakhiran data pemilih, hingga proses pelaksanaan di lapangan.
Karena itu, pihaknya mendorong keterlibatan generasi muda, termasuk organisasi mahasiswa dan perempuan, untuk ikut aktif dalam pengawasan partisipatif.
Menurutnya, Bawaslu juga membuka ruang bagi kader muda yang ingin terlibat langsung dalam pengawasan demokrasi melalui program relawan, volunteer pengawasan, hingga rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS.
“Partisipasi generasi muda penting untuk menciptakan pengawasan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Eksternal KOPRI PC PMII Ciamis-Pangandaran, Intan Nur Permatasari, menyebut kerja sama tersebut menjadi momentum memperkuat peran perempuan muda dalam pendidikan politik dan pengawasan demokrasi.
Ia menilai perempuan tidak hanya menjadi bagian dari peserta demokrasi, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai penggerak literasi politik di tengah masyarakat.
“Hari ini demokrasi tidak hanya berlangsung di TPS, tetapi juga di ruang digital dan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu perempuan muda harus diperkuat dalam literasi politik dan pengawasan partisipatif,” ungkapnya.
Intan berharap kerja sama itu tidak berhenti sebatas penandatanganan dokumen formal, tetapi mampu melahirkan berbagai program nyata yang menyentuh masyarakat.
Beberapa program yang direncanakan di antaranya sekolah pengawas partisipatif perempuan, penguatan literasi digital dan antihoaks, forum demokrasi kampus, hingga kaderisasi pengawas berbasis masyarakat.
Dalam nota kesepahaman tersebut, Bawaslu Ciamis dan KOPRI PMII Ciamis-Pangandaran sepakat memperkuat kolaborasi pada sejumlah bidang strategis. Mulai dari pendidikan politik perempuan, pengawasan demokrasi berbasis kampus dan desa, kaderisasi pengawas partisipatif, hingga perlindungan perempuan di ruang politik.
Kerja sama itu juga disebut sejalan dengan kebijakan Bawaslu RI terkait pengawasan pemilu yang inklusif serta perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan berbasis gender di ruang politik.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak berharap lahir gerakan pendidikan demokrasi yang lebih luas dan berkelanjutan dengan melibatkan perempuan dan generasi muda sebagai garda penguatan demokrasi di daerah. (Resa)












