CIAMIS, lokacita– rogram Infak Desa yang dikembangkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis terus mendapat pengakuan dari berbagai daerah di Indonesia. Inovasi yang mengoptimalkan penghimpunan infak hingga tingkat desa itu kini menjadi salah satu model pengelolaan zakat yang banyak dipelajari.
Terbaru, Baznas Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, melakukan kunjungan studi tiru ke Baznas Kabupaten Ciamis, Senin (27/7/2026), untuk mempelajari langsung mekanisme pelaksanaannya.
Kunjungan tersebut tidak hanya membahas strategi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga menggali pengalaman Baznas Ciamis dalam membangun jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa sebagai ujung tombak penguatan gerakan infak di masyarakat.
Ketua Baznas Kabupaten Tegal, Ahmad Rofiqi, mengatakan Kabupaten Ciamis dipilih sebagai lokasi studi tiru karena dinilai berhasil menghadirkan inovasi yang mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
“Yang paling menarik perhatian kami adalah pembentukan UPZ Desa. Potensi zakat, infak, dan sedekah di desa sebenarnya sangat besar, sehingga kami ingin mempelajari bagaimana Baznas Ciamis mampu mengelolanya menjadi gerakan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini penghimpunan zakat di Kabupaten Tegal masih didominasi melalui aparatur sipil negara, lingkungan Kementerian Agama, sekolah, madrasah, dan sejumlah lembaga lainnya. Karena itu, keberadaan UPZ Desa dinilai dapat menjadi strategi baru untuk memperluas jangkauan penghimpunan.
Menurut Ahmad, model yang diterapkan Baznas Ciamis memiliki keunggulan karena dijalankan sesuai regulasi dengan tahapan yang jelas, sehingga memungkinkan untuk direplikasi di daerah lain.
“Dari pemaparan yang kami terima, proses pembentukan UPZ Desa dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan. Kami optimistis pola ini dapat diterapkan di Kabupaten Tegal dengan menyesuaikan kondisi yang ada,” katanya.
Selain mempelajari Program Infak Desa, rombongan juga mendapat penjelasan mengenai sejumlah program unggulan Baznas Kabupaten Ciamis yang lahir dari hasil optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.
Ahmad berharap hubungan antara kedua lembaga tidak berhenti pada kegiatan studi tiru, tetapi terus berlanjut dalam bentuk koordinasi dan pendampingan.
“Kami berharap ketika nanti mulai membentuk UPZ Desa, kami tetap bisa berkonsultasi dengan Baznas Ciamis. Alhamdulillah, pimpinan dan jajaran Baznas Ciamis menyatakan siap mendampingi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, mengatakan Program Infak Desa menjadi salah satu inovasi yang paling sering dipelajari oleh Baznas dari berbagai daerah karena mampu menggerakkan partisipasi masyarakat secara luas.
“Alhamdulillah, apa yang kami lakukan di Ciamis mendapat perhatian dari banyak daerah. Beberapa hari lalu ada rombongan dari Lampung dan Aceh, sekarang Baznas Kabupaten Tegal datang untuk belajar mengenai Program Infak Desa dan penguatan UPZ Desa,” katanya.
Menurut Lili, kekuatan Program Infak Desa terletak pada keterlibatan masyarakat di tingkat akar rumput. Dana yang dihimpun melalui infak kemudian dikelola secara amanah dan dikembalikan dalam bentuk berbagai program sosial yang manfaatnya langsung dirasakan warga.
“Kalau daerah lain mungkin fokus pada besarnya penghimpunan zakat, di Ciamis kami membangun gerakan infak masyarakat yang manfaatnya kembali ke desa. Dari infak yang nominalnya kecil, ketika dihimpun bersama-sama ternyata mampu membantu masyarakat, membangun rumah layak huni, membantu warga kurang mampu, hingga mendukung berbagai kegiatan sosial,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Program Infak Desa tidak terlepas dari tingginya kepercayaan masyarakat kepada Baznas Kabupaten Ciamis dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan akuntabel.
Menurut Lili, kunjungan studi tiru ke Baznas Kabupaten Ciamis terus meningkat setiap tahun. Daerah yang datang tidak hanya berasal dari Pulau Jawa, tetapi juga dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga wilayah lainnya.
“Sudah banyak daerah yang datang ke Ciamis. Mereka ingin mengetahui bagaimana strategi penghimpunan zakat dan pengelolaannya sehingga benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Melalui Program Infak Desa yang ditopang jaringan UPZ Desa, Baznas Kabupaten Ciamis kini semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu rujukan nasional dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berbasis pemberdayaan masyarakat.
Inovasi tersebut dinilai mampu memperkuat budaya gotong royong, meningkatkan kepedulian sosial, sekaligus memperluas manfaat zakat hingga menyentuh masyarakat di tingkat desa.












