CIAMIS, lokacita.com,- Musim kemarau yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah berdampak pada pergerakan harga beberapa komoditas pangan di pasar tradisional Kabupaten Ciamis. Mengantisipasi gejolak harga, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis mengintensifkan pemantauan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pasar dan melindungi daya beli masyarakat.
Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Kabupaten Ciamis, Wahyu Ghifari, mengatakan pemantauan harga dilakukan secara rutin di pasar-pasar tradisional.
Langkah tersebut bertujuan memastikan harga kebutuhan pokok tetap berada dalam batas harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Di bidang perdagangan, tugas kami adalah melakukan pengawasan terhadap perkembangan harga komoditas kebutuhan pokok agar tidak melampaui harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Wahyu. Senin (20/07/2026)
Ia menjelaskan, pengawasan harga mengacu pada ketentuan Badan Pangan Nasional mengenai Harga Acuan Penjualan dan Pembelian (HAP) berbagai komoditas strategis, seperti beras, cabai, bawang, daging ayam ras, telur ayam ras, gula konsumsi, dan minyak goreng.
Menurut Wahyu, hasil pemantauan selama sepekan terakhir menunjukkan bawang merah dan cabai menjadi komoditas yang mengalami kenaikan harga paling menonjol. Selain dipengaruhi musim kemarau, kenaikan juga dipicu berkurangnya pasokan dari daerah sentra produksi.
“Komoditas yang mengalami kenaikan terutama bawang merah dan cabai. Beberapa jenis sayuran juga mulai naik, sedangkan komoditas lain relatif stabil,” katanya.
Di sisi lain, harga daging ayam ras justru mengalami penurunan. Dari hasil pemantauan, harga yang sebelumnya berkisar Rp38 ribu per kilogram turun menjadi sekitar Rp36 ribu per kilogram.
“Untuk daging ayam sempat mengalami penurunan harga, sehingga tidak semua komoditas mengalami kenaikan,” tambahnya.
Selain memantau harga, DKUKMP juga mencermati fenomena penjualan ayam dengan harga di bawah pasaran yang dijajakan menggunakan kendaraan keliling.
Berdasarkan hasil koordinasi, ayam tersebut merupakan ayam pejantan yang dipasok langsung dari kandang sehingga memiliki struktur harga yang berbeda dengan ayam ras pedaging yang umum dipasarkan.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Mereka kooperatif dan kami akan terus melakukan pemantauan agar tidak menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat maupun gejolak harga di pasar,” jelas Wahyu.
Ia menegaskan, pengawasan harga akan terus diperkuat selama musim kemarau berlangsung. DKUKMP juga berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk sektor pertanian dan ketahanan pangan, untuk memastikan pasokan komoditas tetap terjaga sehingga stabilitas harga pangan di Kabupaten Ciamis dapat dipertahankan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami akan terus memantau perkembangan harga di lapangan dan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila terjadi gejolak yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar,” pungkasnya.












