Layanan Pepeling DPMPTSP Ciamis Diserbu Warga di Pepatah Manis,

Oplus_131072

CIAMIS – Layanan Perizinan Keliling (Pepeling) DPMPTSP Kabupaten Ciamis diserbu masyarakat saat pelaksanaan Pelayanan Terpadu Pemerintah untuk Masyarakat Ciamis (Pepatah Manis) di Halaman Islamic Center Ciamis, Kamis (4/6/2026). Selain mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), warga juga memanfaatkan layanan konsultasi berbagai persoalan perizinan usaha.

Kegiatan Pepatah Manis yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-384 Kabupaten Ciamis menghadirkan berbagai layanan publik dalam satu lokasi. Konsep pelayanan terpadu tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pemerintahan.

Salah satu layanan yang mendapat perhatian warga adalah stan Pepeling milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis. Sejak pagi, masyarakat berdatangan untuk berkonsultasi maupun mengurus penerbitan NIB yang saat ini menjadi salah satu dokumen penting bagi pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, ST., M.A.P., mengatakan antusiasme masyarakat cukup tinggi. Hingga kegiatan berlangsung, puluhan warga tercatat memanfaatkan layanan yang disediakan.

“Sudah sekitar 35 orang yang datang untuk berkonsultasi maupun mengurus berbagai kebutuhan perizinan. Sebagian besar berkaitan dengan penerbitan NIB, sementara ada juga yang mengalami kendala seperti lupa akun atau password pada sistem OSS,” ujarnya.

Menurut Eka, persoalan lupa akun dan kata sandi masih sering ditemukan di lapangan. Namun demikian, petugas tetap berupaya memberikan pendampingan dan solusi kepada masyarakat meskipun kewenangan pemulihan akun kini berada di bawah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

“Kami tetap melayani masyarakat semaksimal mungkin. Walaupun kewenangan terkait akun dan password sudah berada di pusat, kami tetap memberikan pendampingan agar masyarakat mendapatkan arahan yang tepat,” katanya.

Eka mengungkapkan, capaian penerbitan NIB di Kabupaten Ciamis terus menunjukkan tren positif. Bahkan, target yang ditetapkan baik di tingkat kabupaten maupun provinsi telah terlampaui.

Peningkatan tersebut tidak terlepas dari strategi jemput bola yang dilakukan DPMPTSP melalui program Pepeling. Melalui program ini, pelayanan perizinan tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat melalui undangan pemerintah desa, komunitas, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga pendidikan.

“Kami lebih banyak melakukan pelayanan jemput bola. Banyak undangan datang dari desa maupun komunitas yang ingin mendapatkan pelayanan langsung. Ini menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Eka, meningkatnya jumlah penerbitan NIB menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha. Keberadaan NIB kini menjadi kebutuhan dasar bagi pelaku usaha untuk mengakses berbagai fasilitas, termasuk layanan perbankan dan program bantuan pemerintah.

“Sekarang masyarakat sudah memahami pentingnya NIB. Ketika mengajukan kredit usaha ke bank atau mengikuti program bantuan pemerintah, legalitas usaha menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

DPMPTSP Kabupaten Ciamis juga membuka peluang bagi berbagai organisasi, komunitas, pesantren, maupun kelompok masyarakat yang ingin menghadirkan layanan Pepeling di lokasi kegiatan mereka.

Eka menegaskan tidak ada persyaratan khusus untuk mendapatkan layanan tersebut. Masyarakat cukup mengajukan permohonan kepada DPMPTSP dan selanjutnya tim akan dijadwalkan untuk memberikan pelayanan secara langsung di lokasi yang diinginkan.

“Silakan jika ada organisasi, komunitas, pesantren atau kelompok masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan perizinan. Cukup bersurat kepada kami, insyaallah akan kami respons dan mengirimkan tim Pepeling ke lokasi kegiatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun dalam beberapa kegiatan jumlah pemohon tidak banyak, pihaknya tetap hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, DPMPTSP juga menyatakan kesiapan untuk mendampingi masyarakat yang tengah mempersiapkan berbagai kegiatan usaha baru, termasuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini mulai berkembang di sejumlah daerah.

“Kami siap membantu dan melayani masyarakat yang membutuhkan pengurusan NIB maupun perizinan lainnya, termasuk untuk kebutuhan SPPG. Harapannya seluruh kegiatan usaha dapat berjalan sesuai ketentuan dan memiliki legalitas yang jelas,” pungkas Eka.

Melalui program Pepeling, Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Kehadiran layanan perizinan langsung di tengah warga diharapkan mampu mendorong tumbuhnya usaha-usaha yang legal, produktif, dan berdaya saing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *