Ciamis  

KDKMP Ciamis Didorong Segera Berbenah, Kendala Lahan dan Pengurus Masih Jadi Sorotan

Oplus_131072

CIAMIS, Lokacita.com. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ciamis terus didorong agar tidak berhenti pada pemenuhan legalitas.

Lebih dari setahun setelah program tersebut diluncurkan pemerintah pusat, sejumlah koperasi masih menghadapi kendala untuk menjalankan kegiatan usaha secara optimal.

Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan silaturahmi pengurus KDKMP Kabupaten Ciamis pada Sabtu (15/8/2026).

Dalam pertemuan itu, pengurus koperasi bersama pemerintah daerah membahas berbagai persoalan yang masih menghambat perkembangan KDKMP di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ciamis, Dadan Wiyadi, mengatakan sebagian KDKMP masih terkendala sarana fisik untuk menjalankan aktivitas usaha.

“Selain belum mempunyai bangunan, ada juga beberapa pengurus yang sudah mengundurkan diri dengan berbagai alasan,” kata Dadan.

Ketersediaan Lahan Masih Jadi Kendala

Dadan menjelaskan, persoalan lahan menjadi salah satu hambatan yang cukup banyak dilaporkan kepada dinas. Sejumlah pemerintah desa masih mengalami kesulitan menentukan lokasi yang dapat digunakan untuk pembangunan gedung atau gerai KDKMP.

“Masih ada pemerintahan desa yang kesulitan mencarikan lokasi untuk membangun gedung koperasi sehingga progresnya terlambat,” ujarnya.

Menurut Dadan, keberadaan bangunan dan tempat usaha memang penting untuk menunjang kegiatan koperasi. Namun, kesiapan pengurus dan kemampuan membaca potensi ekonomi desa juga menjadi faktor penting agar KDKMP benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, koperasi di masing-masing desa diminta tidak sekadar menjalankan usaha yang sedang ramai, tetapi menyesuaikannya dengan potensi dan kebutuhan lokal.

Jangan Saling Jatuhkan Harga

Dadan juga mengingatkan pengurus KDKMP agar membangun pola usaha yang sehat. Perbedaan jenis usaha antarwilayah seharusnya menjadi peluang untuk saling melengkapi, bukan memunculkan persaingan yang justru merugikan koperasi.

“Gali potensi desa masing-masing. Kalau ada yang sama, jangan saling menjatuhkan harga, tetapi saling dukung,” katanya.

Menurut dia, KDKMP memiliki ruang yang besar untuk menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa apabila dikelola berdasarkan potensi lokal. Kerja sama antarkoperasi juga dinilai dapat memperkuat posisi koperasi dalam mengembangkan jaringan usaha.

KDKMP Muktisari Kembangkan Potensi Peternakan

Di tengah sejumlah KDKMP yang masih berproses, KDKMP Muktisari menunjukkan perkembangan usaha dengan menggarap potensi ekonomi yang sudah tumbuh di wilayahnya.

Ketua KDKMP Muktisari, Arie Mhirza, mengatakan koperasinya mencoba membangun usaha berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi desa.

Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang besar adalah peternakan ayam petelur. Muktisari dikenal sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas peternakan ayam petelur yang cukup berkembang.

“Potensi Desa Muktisari sebagai sentra ayam petelur sehingga kebutuhan jagung untuk pakan ternak itu masih terbuka lebar,” ujar Arie.

Kondisi tersebut menjadi peluang bagi koperasi untuk masuk ke rantai usaha peternakan, khususnya penyediaan kebutuhan pakan. Jagung sebagai salah satu bahan utama pakan memiliki pasar yang relatif jelas karena dibutuhkan secara berkelanjutan oleh peternak.

Arie menilai pengembangan usaha berbasis potensi desa menjadi langkah yang lebih realistis bagi KDKMP. Koperasi tidak harus langsung membangun banyak jenis usaha, tetapi dapat memulai dari sektor yang sudah memiliki ekosistem ekonomi di masyarakat.

Menguatkan Ekonomi dari Desa

Pengembangan KDKMP di Kabupaten Ciamis pada akhirnya tidak hanya bergantung pada keberadaan badan hukum atau bangunan fisik. Koperasi membutuhkan pengurus yang aktif, model bisnis yang jelas, serta kemampuan membaca peluang ekonomi di masing-masing desa.

Karena itu, persoalan lahan, kesiapan pengurus hingga pemilihan jenis usaha perlu diselesaikan secara bertahap. Pemerintah daerah pun mendorong agar KDKMP tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan membangun jejaring usaha yang saling menguatkan.

Dengan memanfaatkan potensi lokal, KDKMP diharapkan tidak sekadar menjadi program kelembagaan baru di desa, tetapi berkembang menjadi wadah ekonomi masyarakat yang mampu membuka peluang usaha sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal.

Bagi KDKMP Muktisari, pengembangan usaha dari sektor peternakan menjadi salah satu contoh bagaimana potensi yang sudah ada di desa dapat diubah menjadi peluang bisnis koperasi.

Sementara bagi koperasi lain yang masih menghadapi kendala, percepatan penyelesaian persoalan dasar menjadi pekerjaan penting agar program KDKMP dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *