CIAMIS,lokacita,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali memperluas ikhtiar pemberdayaan masyarakat melalui program Kampung Zakat. Kali ini, Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga, ditetapkan sebagai Kampung Zakat ke-14 di Kabupaten Ciamis.
Program tersebut tidak diarahkan sekadar menjadi kegiatan seremonial. BAZNAS Ciamis menargetkan Kampung Zakat mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan masyarakat secara berkelanjutan, terutama melalui penguatan ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, mengatakan Kampung Zakat harus menjadi ruang pemberdayaan yang mendorong masyarakat penerima manfaat agar semakin mandiri.
“Jangan sampai Kampung Zakat hanya berhenti pada saat launching. Yang paling penting adalah bagaimana program ini terus berjalan, berkembang, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Lili.
Menurutnya, zakat memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen penguatan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara terarah dan tepat sasaran. Karena itu, program Kampung Zakat akan diarahkan untuk melihat kebutuhan serta potensi yang dimiliki masyarakat Desa Bangunharja.
Dorong Masyarakat Lebih Mandiri
Lili menjelaskan, pendekatan pemberdayaan menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan Kampung Zakat. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan sesaat, tetapi dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan kemandirian masyarakat.
Potensi lokal yang ada di Desa Bangunharja akan menjadi bagian penting dalam menentukan bentuk program pemberdayaan. BAZNAS bersama pemerintah desa dan pihak terkait akan melakukan pendampingan agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Kita ingin bantuan zakat ini memiliki dampak jangka panjang. Kalau ada potensi ekonomi masyarakat yang bisa dikembangkan, itu yang kita dorong. Begitu juga dengan pendidikan, kesehatan dan kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Kampung Zakat tidak hanya ditentukan oleh besarnya bantuan yang disalurkan. Yang lebih penting adalah adanya proses pendampingan dan keterlibatan masyarakat sehingga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk berkembang.
BAZNAS Perkuat Kolaborasi
Pengembangan Kampung Zakat juga membutuhkan dukungan lintas sektor. Karena itu, BAZNAS Ciamis mendorong kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis, pemerintah desa, Kementerian Agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur lainnya.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar program pemberdayaan tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap potensi dan sumber daya dapat disinergikan untuk memperkuat program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“BAZNAS tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan semua pihak supaya Kampung Zakat ini benar-benar menjadi program bersama dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tutur Lili.
Dengan ditetapkannya Bangunharja sebagai Kampung Zakat ke-14, BAZNAS Ciamis berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari pengelolaan zakat secara produktif.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya BAZNAS Ciamis membangun pola pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga pemberdayaan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Lili menegaskan, keberlanjutan akan menjadi ukuran penting dalam perjalanan Kampung Zakat Bangunharja. Setelah peluncuran, program akan terus dikawal melalui pendampingan dan evaluasi sehingga manfaat yang diberikan dapat berkembang dari waktu ke waktu.
“Kita ingin masyarakat bukan hanya menerima manfaat, tetapi ke depan bisa menjadi masyarakat yang lebih mandiri. Itulah semangat Kampung Zakat,” pungkasnya.












