Ciamis  

BAZNAS Ciamis Catat Kinerja Positif, KAHMI Ajukan Strategi Tingkatkan Dana ZIS

CIAMIS, Lokacita : Keberhasilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis dalam melampaui target penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada 2025 mendapat apresiasi. Namun demikian, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ciamis mendorong agar potensi penghimpunan dana umat terus dioptimalkan, salah satunya melalui kontribusi para kontraktor dan penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah.

Selain mengelola zakat, BAZNAS Ciamis juga menghimpun dana infak dan sedekah. Berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan nisab, infak dapat diberikan dalam jumlah berapa pun sesuai kemampuan masyarakat.

Berdasarkan catatan BAZNAS Ciamis, target penghimpunan dana ZIS pada 2025 sebesar Rp24,2 miliar berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai Rp27,4 miliar, atau lebih dari 100 persen dari target.

Sementara itu, pada 2026 BAZNAS Ciamis mendapat target penghimpunan sebesar Rp30,4 miliar. Hingga memasuki pertengahan tahun, dana yang telah terkumpul mencapai Rp20,9 miliar, sehingga target tersebut dinilai cukup realistis untuk kembali tercapai.

Meski capaian tersebut tergolong menggembirakan, KAHMI Ciamis menilai masih terdapat potensi penghimpunan dana ZIS yang dapat dimaksimalkan. Menurut KAHMI, peningkatan penghimpunan dana umat akan memberikan dampak besar terhadap pembiayaan program sosial, pendidikan, pembangunan infrastruktur keagamaan, hingga penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.

Koordinator Presidium MD KAHMI Ciamis, Dafid Firdaus, mengusulkan agar para kontraktor, penyedia jasa, maupun pelaksana pembangunan yang memperoleh pekerjaan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis turut didorong menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.

“Kami mengusulkan kepada BAZNAS agar penghimpunan dana ZIS juga menyasar kontraktor, penyedia jasa, dan pelaksana pembangunan yang mendapatkan proyek dari Pemkab. Jadi mereka tidak hanya dikenakan pajak, tetapi juga didorong menyalurkan ZIS melalui BAZNAS,” kata Dafid Firdaus, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, usulan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat kepada BAZNAS Ciamis dengan tembusan kepada Bupati Ciamis. Selain itu, KAHMI juga telah melakukan dialog langsung dengan Ketua BAZNAS Ciamis pada Selasa (28/7/2026).

Dafid optimistis apabila usulan tersebut dapat direalisasikan, penghimpunan dana ZIS di Kabupaten Ciamis akan meningkat secara signifikan.

“Jika usulan ini dapat direalisasikan, penghimpunan dana umat melalui BAZNAS akan semakin besar, bahkan berpotensi melampaui Rp30 miliar,” ujarnya.

KAHMI berharap optimalisasi penghimpunan dana ZIS dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat pembiayaan berbagai program kemasyarakatan, terutama di tengah keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Laporan : Dede

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *