CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sistem perizinan daerah kini tengah memasuki babak baru dengan hadirnya SIPROMIS (Sistem Informasi PeRizinan Online ciaMIS), aplikasi yang disiapkan untuk menggantikan SIMANIZ sebagai platform layanan perizinan non-OSS RBA.
Langkah modernisasi tersebut mulai disosialisasikan kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam kegiatan yang digelar di Aula DPMPTSP Kabupaten Ciamis.
Sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan sistem sekaligus menyamakan persepsi antarinstansi sebelum aplikasi diterapkan secara penuh.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, ST., M.A.P., menegaskan bahwa kehadiran SIPROMIS bukan sekadar pergantian nama aplikasi, melainkan bagian dari upaya pembaruan menyeluruh dalam tata kelola pelayanan perizinan daerah.
“Transformasi ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, transparan, cepat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital,” ujar Eka, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, SIPROMIS dirancang dengan tampilan yang lebih modern dan ramah pengguna sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Pembaruan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengguna saat mengajukan maupun memantau proses perizinan.
Salah satu fitur unggulan yang dihadirkan dalam SIPROMIS adalah layanan pelacakan atau tracking mandiri. Melalui fitur tersebut, pemohon dapat mengetahui perkembangan proses perizinan secara langsung dan real-time tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
“Masyarakat dapat memantau sendiri tahapan proses permohonannya. Ini menjadi salah satu bentuk transparansi pelayanan yang kami bangun agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi secara cepat dan mudah,” jelasnya.
Selain peningkatan dari sisi layanan, DPMPTSP juga memperkuat aspek keamanan sistem. Perlindungan data pengguna menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan SIPROMIS guna memastikan seluruh dokumen dan informasi yang tersimpan tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.
Eka menjelaskan, pengembangan SIPROMIS juga menjadi bagian dari visi jangka panjang digitalisasi pelayanan perizinan di Kabupaten Ciamis. Ke depan, penggunaan dokumen fisik atau hardcopy akan terus dikurangi sehingga proses pelayanan dapat dilakukan secara lebih praktis dan efisien.
“Kami ingin seluruh proses perizinan dapat berjalan semakin sederhana. Penggunaan dokumen fisik akan diminimalkan dan pelayanan diarahkan menuju sistem yang lebih digital sehingga masyarakat tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit,” katanya.
Meski demikian, DPMPTSP memastikan penerapan SIPROMIS dilakukan secara bertahap. Saat ini sistem masih dalam tahap penyempurnaan melalui berbagai masukan dari OPD teknis yang nantinya akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan layanan perizinan.
Menurut Eka, kolaborasi dengan OPD teknis sangat diperlukan agar seluruh fitur dan mekanisme pelayanan dapat berjalan optimal ketika sistem resmi diluncurkan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima masukan dari OPD teknis. Tujuannya agar ketika SIPROMIS diterapkan, seluruh proses pelayanan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkapnya.
Untuk menjaga kesinambungan pelayanan, DPMPTSP juga memastikan proses migrasi dari SIMANIZ menuju SIPROMIS dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan yang sedang berjalan.
Selama masa transisi, aplikasi SIMANIZ tetap akan dioperasikan sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan perizinan seperti biasa sambil beradaptasi dengan sistem yang baru.
“Kami tidak ingin terjadi gangguan pelayanan. Karena itu, SIMANIZ tetap berjalan selama masa transisi hingga SIPROMIS benar-benar siap digunakan secara optimal,” pungkas Eka.
Hadirnya SIPROMIS menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.
Transformasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.












