DKUKMPP Ciamis Raih Predikat A Reformasi Birokrasi 2025, Dadan Wiadi: Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Oplus_131072

CIAMIS, lokacita.com,- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Ciamis menorehkan capaian membanggakan dengan meraih penghargaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 dengan Predikat A (Memuaskan).

Penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis tersebut menjadi bukti keberhasilan DKUKMPP dalam menjalankan berbagai program reformasi birokrasi, mulai dari peningkatan tata kelola pemerintahan, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Capaian ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kepala DKUKMPP Kabupaten Ciamis, Dadan Wiadi, S.T., M.T., M.M.G, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang berhasil diraih instansinya tersebut.

Menurutnya, predikat A bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan hasil kerja keras seluruh jajaran DKUKMPP dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada hasil.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan buah dari kerja sama, dedikasi, dan komitmen seluruh pegawai DKUKMPP. Predikat A menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku koperasi, UMKM, sektor perdagangan, dan industri di Kabupaten Ciamis,” ujarnya Jumat (05/06/2026)

Ia menegaskan, reformasi birokrasi merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan berbagai inovasi guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Justru menjadi tantangan bagi kami untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja. Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Dadan menjelaskan, selama ini DKUKMPP terus melakukan berbagai pembenahan internal, termasuk penguatan sistem perencanaan, pengukuran kinerja, peningkatan kompetensi aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penguatan pengawasan internal.

Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program pembangunan di sektor koperasi, UMKM, perdagangan, dan perindustrian berjalan efektif serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Reformasi birokrasi harus berdampak langsung kepada masyarakat. Ketika tata kelola pemerintahan semakin baik, maka pelayanan publik juga akan semakin berkualitas. Pada akhirnya hal itu akan mendorong tumbuhnya dunia usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dadan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis atas pembinaan dan dukungan yang diberikan selama proses evaluasi reformasi birokrasi berlangsung.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai DKUKMPP yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab sehingga mampu mengantarkan instansi tersebut meraih predikat memuaskan.

“Keberhasilan ini kami persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Ciamis. Semoga menjadi semangat baru bagi seluruh jajaran DKUKMPP untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang semakin baik ke depan,” pungkasnya.

Dengan diraihnya Predikat A dalam Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025, DKUKMPP Kabupaten Ciamis semakin mempertegas posisinya sebagai perangkat daerah yang berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung terwujudnya Ciamis yang maju dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *