CIAMIS, lokacita.com,- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Ciamis terus memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyelenggaraan Ciamis Creative Expo (CCE) 2026 yang dipadukan dengan kegiatan Jazirah Priangan Timur (JAPRI) Jalinan Sinergi Ekonomi Syariah Priangan Timur di kawasan Situs Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 5 hingga 7 Juni 2026, merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor UMKM, ekonomi kreatif, dan ekonomi syariah.
Berbagai produk unggulan dari pelaku UMKM, industri kreatif, kuliner khas daerah, hingga produk yang telah mengantongi sertifikasi halal ditampilkan dalam ajang tersebut. Selain menjadi sarana promosi, kegiatan ini juga membuka peluang kemitraan dan perluasan pasar bagi pelaku usaha lokal.
Kepala DKUKMPP Kabupaten Ciamis, Dadan Wiadi, S.T., M.T., M.M.G, menyampaikan bahwa Ciamis Creative Expo merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM agar mampu berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan ekonomi daerah tidak bisa dilepaskan dari kemajuan sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
“Melalui Ciamis Creative Expo, kami ingin memberikan ruang yang lebih luas bagi para pelaku UMKM untuk mempromosikan produknya, memperluas jaringan pemasaran, sekaligus meningkatkan kualitas usaha agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional,” ujar Dadan.
Ia menjelaskan, saat ini tantangan yang dihadapi pelaku UMKM tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga menyangkut legalitas usaha, kualitas produk, pengemasan, pemasaran digital, hingga pemenuhan standar halal yang semakin menjadi kebutuhan pasar.
Karena itu, DKUKMPP terus mendorong pelaku usaha agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan tuntutan konsumen yang semakin tinggi terhadap kualitas produk.
“UMKM harus terus bertransformasi. Tidak cukup hanya menghasilkan produk yang baik, tetapi juga harus memiliki legalitas yang lengkap, kemasan yang menarik, pemasaran yang kuat, dan sertifikasi yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen,” katanya.
Dadan menilai kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Bank Indonesia dalam kegiatan JAPRI menjadi momentum penting untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah di daerah.
Menurutnya, Kabupaten Ciamis memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi syariah di wilayah Priangan Timur.
Potensi tersebut didukung oleh keberadaan pondok pesantren, pelaku usaha mikro yang terus berkembang, serta kekayaan produk kuliner dan budaya lokal yang menjadi identitas daerah.
“Kami melihat ekonomi syariah memiliki peluang yang sangat besar untuk dikembangkan. Apalagi Ciamis memiliki basis masyarakat yang kuat, didukung keberadaan pesantren, pelaku UMKM, serta produk-produk lokal yang potensial untuk dikembangkan menjadi bagian dari rantai ekonomi syariah,” ungkapnya.
Salah satu hasil nyata dari kolaborasi tersebut adalah pengembangan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) Karangkamulyan, yang diharapkan menjadi model pengembangan kawasan wisata halal berbasis pemberdayaan UMKM.
Dadan menjelaskan, keberadaan Zona KHAS tidak hanya memberikan jaminan kenyamanan bagi wisatawan, tetapi juga menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas pangsa pasar.
“Kawasan wisata yang didukung produk halal akan memberikan nilai tambah tersendiri. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, juga membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk berkembang,” jelasnya.
Ia menambahkan, DKUKMPP akan terus memperkuat program pendampingan bagi pelaku usaha, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi perizinan usaha, sertifikasi halal, hingga pengembangan pemasaran berbasis digital.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada penyelenggaraan pameran semata, tetapi mampu melahirkan kolaborasi yang berkelanjutan, meningkatkan omzet pelaku usaha, memperluas akses pasar, dan pada akhirnya memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Ciamis,” tuturnya.
Melalui Ciamis Creative Expo 2026 dan JAPRI 2026, DKUKMPP optimistis produk-produk unggulan Kabupaten Ciamis akan semakin dikenal luas, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pusat pengembangan UMKM dan ekonomi syariah di Priangan Timur.












