Ciamis, Lokacita : Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis kembali mencatatkan kinerja positif dalam pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026, Disnakkan Ciamis berhasil meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 92,66, sehingga masuk kategori A atau “Sangat Baik”.
Hasil tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan Disnakkan Kabupaten Ciamis sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026. Penetapan nilai IKM tersebut dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Dr. Drs. A. Wahyu Radityananto, M.Si., pada 1 Juli 2026.
Capaian ini menjadi indikator bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Disnakkan Ciamis berjalan sesuai harapan masyarakat. Penilaian diperoleh dari hasil survei yang mengukur persepsi pengguna layanan terhadap berbagai aspek pelayanan yang diberikan instansi tersebut.
Sebanyak 171 Responden Ikut Berpartisipasi
Dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026, sebanyak 171 responden berpartisipasi memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan Disnakkan Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan jenis kelamin, responden terdiri atas 76 laki-laki dan 95 perempuan. Sementara dari sisi tingkat pendidikan, survei melibatkan masyarakat dengan latar belakang yang beragam, yaitu 9 orang lulusan SD, 18 orang SLTP, 8 orang SLTA, 47 orang Diploma I/II/III, 55 orang Sarjana (S1/D-IV), serta 34 orang Pascasarjana (S2/S3).
Keberagaman profil responden tersebut memberikan gambaran yang lebih representatif mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Disnakkan Ciamis.
Masuk Kategori A atau Sangat Baik
Nilai IKM 92,66 menempatkan Disnakkan Kabupaten Ciamis pada kategori A (Sangat Baik) sesuai standar penilaian mutu pelayanan publik.
Dalam klasifikasi tersebut, kategori A diberikan kepada instansi yang memperoleh nilai 88,31 hingga 100,00, sedangkan kategori B (Baik) berada pada rentang 76,61–88,30, kategori C (Kurang Baik) pada nilai 65,00–76,60, dan kategori D (Tidak Baik) pada rentang 25,00–64,99.
Predikat tersebut mencerminkan bahwa pelayanan yang diberikan Disnakkan Ciamis dinilai telah memenuhi harapan masyarakat dari berbagai aspek, mulai dari prosedur pelayanan, kompetensi petugas, hingga kualitas layanan yang diterima.
Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Dr. Drs. A. Wahyu Radityananto, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan sekaligus berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat.
“Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, ramah, dan berkualitas,” ujar Wahyu.
Menurutnya, hasil survei tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi dari masyarakat, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi Disnakkan Ciamis untuk terus melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, seluruh jajaran Disnakkan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dengan masukan dari masyarakat, kami akan terus melakukan pembenahan agar pelayanan yang diberikan semakin efektif, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Melalui capaian Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 92,66, Disnakkan Kabupaten Ciamis berharap dapat mempertahankan kualitas pelayanan yang telah diraih sekaligus terus berinovasi dalam memberikan layanan publik yang semakin prima kepada masyarakat












