Ciamis, Lokacita : – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ciamis mendorong perusahaan untuk semakin meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya perselisihan antara pengusaha dan pekerja.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarok, SH., M.Pd., dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui Lembaga Kerja Sama Bipartit dan Kepatuhan terhadap Norma Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut digelar Kamis, (12/3/2026) di Aula Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Ciamis.
Sosialisasi diikuti para pimpinan dan perwakilan perusahaan, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, serta perwakilan pekerja.
Dase mengatakan, kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama. Hal itu mencakup berbagai aspek dalam hubungan kerja, mulai dari hubungan kerja, waktu kerja, pengupahan hingga hak dan kewajiban masing-masing pihak.
“Upaya pencegahan perselisihan hubungan industrial perlu didukung dengan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, baik terkait hubungan kerja, waktu kerja, pengupahan, maupun hak dan kewajiban para pihak,” ujar Dase.
Cegah Perselisihan Sejak Dini
Menurut Dase, perselisihan hubungan industrial dapat terjadi ketika perbedaan kepentingan antara pengusaha dan pekerja tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, komunikasi dan konsultasi secara terbuka perlu dibangun sejak awal. Salah satu wadah yang dapat digunakan adalah Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.
LKS Bipartit menjadi forum komunikasi antara pengusaha dengan pekerja atau serikat pekerja untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di perusahaan.
Dengan komunikasi yang berjalan baik, berbagai potensi persoalan diharapkan dapat diketahui dan diselesaikan lebih awal.
Dase juga menekankan pentingnya mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan hubungan kerja. Perundingan bipartit menjadi salah satu mekanisme yang dapat ditempuh ketika terjadi perselisihan antara pekerja dan pengusaha.
“Dalam hal terjadi permasalahan dalam pelaksanaan hubungan kerja yang berkembang menjadi perselisihan, penyelesaiannya perlu mengutamakan musyawarah untuk mufakat melalui perundingan bipartit,” katanya.
Bangun Hubungan Kerja yang Harmonis
Disnaker Ciamis berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman perusahaan dan pekerja mengenai pentingnya kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.
Selain mencegah konflik, penerapan norma ketenagakerjaan secara konsisten juga diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
Kondisi tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif sekaligus meningkatkan produktivitas perusahaan.
Dase berharap seluruh pihak yang terlibat dalam hubungan industrial dapat membangun komunikasi dan kerja sama secara terbuka.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan membawa dampak positif bagi peningkatan perlindungan pekerja serta pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.












