Ciamis  

Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat ke-13 BAZNAS Ciamis

Oplus_131072

CIAMIS, lokacita,– Upaya memperluas manfaat zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.

Kali ini, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, resmi ditetapkan sebagai Kampung Zakat ke-13, sebuah program kolaboratif yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Peresmian Kampung Zakat berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Cimari, Rabu (5/8/2026). Program tersebut diresmikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis yang hadir mewakili Bupati Ciamis.

Kegiatan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikoneng, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Hidayah Berbagi Indonesia (HBI), Rumah Zakat, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Cimari.

Penetapan Desa Cimari sebagai Kampung Zakat ke-13 menjadi bukti komitmen BAZNAS Ciamis dalam mengembangkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif, tetapi mampu menjadi penggerak pembangunan ekonomi, sosial, dan spiritual masyarakat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, mengatakan pemilihan Desa Cimari sebagai Kampung Zakat merupakan hasil koordinasi dan kesepakatan bersama seluruh mitra yang terlibat. Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi berbagai pihak dalam membangun sistem pemberdayaan yang terintegrasi.

“Kampung Zakat bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi merupakan model pemberdayaan masyarakat yang memanfaatkan potensi zakat secara lebih produktif. Kami ingin menghadirkan perubahan yang berkelanjutan bagi masyarakat desa,” ujar Lili.

Ia menjelaskan, kolaborasi antara BAZNAS Ciamis, Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Hidayah Berbagi Indonesia, dan Rumah Zakat menjadi kekuatan utama dalam mengembangkan program tersebut.

“Keterlibatan Kementerian Agama sebagai regulator, serta dukungan Hidayah Berbagi Indonesia dan Rumah Zakat, diharapkan semakin memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Lili, Kampung Zakat dirancang sebagai pusat pemberdayaan masyarakat berbasis zakat yang mencakup berbagai sektor. Mulai dari penguatan ekonomi keluarga, peningkatan kapasitas usaha mikro, pembinaan keagamaan, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan potensi masyarakat sesuai karakteristik desa.

Melalui pendekatan tersebut, para penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga didorong agar memiliki kemampuan meningkatkan taraf hidup secara mandiri.

“Kami ingin membangun ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan. Harapannya, para mustahik tidak selamanya menjadi penerima zakat, tetapi secara bertahap mampu mandiri bahkan kelak menjadi muzaki,” ungkapnya.

Program Kampung Zakat juga menjadi bagian dari upaya BAZNAS Ciamis dalam mendukung program pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat berbasis kolaborasi.

Dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga filantropi, dunia usaha, serta masyarakat, program ini diharapkan mampu menciptakan dampak yang lebih luas dan berkesinambungan.

Hingga saat ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis telah membentuk 13 Kampung Zakat yang tersebar di sejumlah wilayah. Setiap Kampung Zakat dikembangkan sesuai potensi lokal sehingga program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

Dengan bertambahnya Desa Cimari sebagai Kampung Zakat ke-13, BAZNAS Ciamis optimistis manfaat zakat akan semakin dirasakan masyarakat secara luas.

“Kami berharap Kampung Zakat di Desa Cimari dapat menjadi contoh pemberdayaan masyarakat berbasis zakat yang berhasil. Semoga kolaborasi ini mampu mempercepat pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan desa yang lebih mandiri dan berdaya melalui pengelolaan zakat yang produktif,” pungkas Lili.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *