Ciamis  

Tanpa Paksaan, Infak Koin Ciamis Tembus Rp16 Miliar

Oplus_131072

CIAMIS, lokacita.com. Tidak ada kewajiban apalagi paksaan. Hanya koin yang disisihkan secara sukarela oleh masyarakat, tetapi jika dikumpulkan bersama hasilnya bisa mencapai miliaran rupiah.

Di Kabupaten Ciamis, gerakan infak koin yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis telah menghimpun sekitar Rp16 miliar. Dana tersebut kemudian disalurkan kembali untuk membantu masyarakat melalui berbagai program sosial.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, M.BA. mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa kepedulian masyarakat tidak selalu harus diwujudkan dalam nominal besar.

Menurutnya, kekuatan gerakan infak justru terletak pada kesadaran masyarakat untuk berbagi sesuai kemampuan masing-masing.

“Tidak ada keharusan. Semuanya atas kesadaran masyarakat,” ujar Lili saat menghadiri peluncuran Kampung Zakat Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Senin (31/8/2026).

Koin Kecil, Jika Dikumpulkan Jadi Besar

Lili menjelaskan, BAZNAS Kabupaten Ciamis mulai memperkuat gerakan infak koin sejak 2024. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari kehati-hatian dalam pengelolaan penghimpunan dana masyarakat.

Menurutnya, penggunaan media infak berupa koin membuat masyarakat dapat berpartisipasi tanpa harus memikirkan nominal besar.

“Kami sengaja pakai koin. Kalau selain itu, siapa yang tahu berapa yang masuk,” katanya.

Gerakan tersebut kemudian berkembang. Koin yang terkumpul dari masyarakat secara perlahan menjadi jumlah yang besar ketika dihimpun secara bersama-sama.

“Alhamdulillah, dari penghimpunan sekarang yang langsung dikeluarkan dan disalurkan kepada masyarakat, dari koin saja sudah Rp16 miliar,” ujarnya.

Bagi BAZNAS, capaian itu bukan sekadar angka penghimpunan. Nilai yang lebih penting adalah tumbuhnya kepercayaan dan kesadaran masyarakat untuk berbagi.

Tidak Ada Paksaan dalam Berinfak

Lili menegaskan, masyarakat tidak perlu merasa terbebani untuk mengikuti gerakan infak. Infak diberikan berdasarkan keikhlasan dan kemampuan masing-masing.

Menurutnya, masyarakat yang hanya mampu menyisihkan uang receh tetap memiliki kesempatan untuk ikut membantu sesama.

Konsep tersebut justru membuat gerakan infak koin dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.

“Tidak ada keharusan,” kembali ditegaskan Lili.

Semangat tersebut sejalan dengan budaya gotong royong yang selama ini hidup di tengah masyarakat Ciamis.

Ketika satu orang memberikan sedikit, kemudian dilakukan oleh ribuan orang secara rutin, jumlahnya dapat menjadi kekuatan yang besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dana Infak Kembali ke Masyarakat

Lili memastikan dana yang dihimpun BAZNAS tidak berhenti sebagai angka dalam laporan. Dana umat tersebut disalurkan kembali melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Salah satunya melalui program pendidikan. Dalam pengembangan Kampung Zakat, terdapat program beasiswa yang menjadi bagian dari upaya membantu keberlanjutan pendidikan masyarakat.

Selain pendidikan, pendayagunaan dana umat juga dapat menyasar kebutuhan sosial, kesehatan, keagamaan dan pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa menjadi penting. UPZ menjadi salah satu penghubung antara masyarakat yang ingin berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

265 Desa Ikut Menggerakkan Zakat dan Infak

Menurut Lili, pengelolaan zakat melalui UPZ telah berjalan di seluruh desa di Kabupaten Ciamis.

Ia menyebut terdapat 265 desa yang telah menjalankan gerakan tersebut. Perkembangan itu tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Namun, Lili menegaskan pengelolaan zakat dan infak tetap harus dilakukan berdasarkan aturan.

BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural memiliki landasan hukum dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, seluruh proses penghimpunan hingga penyaluran harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang kita kelola harus aman secara syar’i dan aman secara regulasi. Kita berangkat dari dasar-dasar syariat dan dasar-dasar regulasi pemerintah,” katanya.

Menurutnya, prinsip tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Dana yang dititipkan harus dikelola secara amanah, transparan dan tepat sasaran.

Infak Koin Jadi Bukti Gotong Royong

Menariknya, keberadaan uang koin hasil infak juga menciptakan kebutuhan tersendiri dalam proses pengelolaannya.

Lili menyebut jumlah koin yang terkumpul cukup besar sehingga sebagian harus ditukarkan kembali agar dapat digunakan untuk kebutuhan penyaluran program.

“Sekarang mal-mal yang ada di Ciamis, Tasik dan Banjar kalau menukar koin itu ke rupiah, karena di bank tidak ada koin,” katanya.

Fenomena tersebut sekaligus memperlihatkan besarnya skala gerakan infak koin yang telah berjalan di masyarakat.

Bagi Lili, angka Rp16 miliar tidak boleh hanya dilihat sebagai keberhasilan BAZNAS menghimpun dana. Di balik angka tersebut terdapat ribuan bahkan lebih masyarakat yang secara sukarela menyisihkan sebagian hartanya.

Pawindan Jadi Kampung Zakat ke-15

Semangat tersebut kini juga diperkuat melalui penetapan Desa Pawindan sebagai Kampung Zakat ke-15 di Kabupaten Ciamis.

Peluncuran Kampung Zakat Pawindan digelar di halaman UPZ Desa Pawindan, Senin (31/8/2026), dengan dihadiri Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, jajaran BAZNAS, Kementerian Agama, pemerintah desa, tokoh agama dan masyarakat.

Ketua UPZ Desa Pawindan KH. Aep Muqoddas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah program untuk memastikan dana zakat dan infak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Lima program unggulan UPZ Pawindan meliputi Pawindan Sejahtera, Pawindan Peduli, Pawindan Agamis, Pawindan Cerdas dan Pawindan Sehat.

Program tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari sosial, pendidikan, kesehatan, keagamaan hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Aep menyadari, keberhasilan program tidak dapat hanya mengandalkan pengurus UPZ. Dibutuhkan dukungan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan seluruh warga.

“Program UPZ ini tidak akan terwujud oleh UPZ sendiri. Dibutuhkan sinergi dan dukungan penuh pemerintah desa, tokoh masyarakat serta seluruh warga Desa Pawindan,” katanya.

Dari Recehan Menjadi Gerakan Sosial

Capaian infak koin Rp16 miliar menjadi gambaran bahwa gerakan sosial tidak selalu membutuhkan modal besar untuk dimulai.

Ia bisa berawal dari sesuatu yang sederhana: satu koin yang disisihkan secara sukarela.

Ketika kebiasaan itu dilakukan secara bersama-sama dan dikelola dengan amanah, nilainya berubah menjadi kekuatan yang mampu membantu masyarakat dalam berbagai kebutuhan.

Karena itu, BAZNAS Kabupaten Ciamis terus mendorong agar gerakan zakat, infak dan sedekah tumbuh atas dasar kesadaran, bukan paksaan.

Kehadiran Kampung Zakat Pawindan menjadi bagian dari upaya tersebut. Harapannya, kepedulian masyarakat tidak hanya berhenti pada mengumpulkan dana, tetapi berlanjut menjadi program nyata yang membantu warga kurang mampu, mendukung pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Sebab dalam gerakan gotong royong, yang kecil tidak pernah benar-benar kecil ketika dilakukan bersama-sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *