Ciamis  

Ciamis Tambah Kampung Zakat, Pawindan Jadi Kampung ke-15

Oplus_131072

CIAMIS, lokacita,- Gerakan zakat di Kabupaten Ciamis kembali bertambah. Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, resmi ditetapkan sebagai Kampung Zakat ke-15 di Kabupaten Ciamis. Peluncuran berlangsung di halaman Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pawindan, Senin (31/8/2026).

Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas gerakan zakat, infak dan sedekah hingga ke tingkat desa. Kampung Zakat diharapkan tidak hanya menjadi pusat penghimpunan dana umat, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program sosial, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan.

Peluncuran dihadiri Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, M.BA., jajaran Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, pemerintah desa, pengurus UPZ, tokoh masyarakat serta sejumlah unsur terkait.

Pawindan Didorong Jadi Pusat Gerakan Zakat

Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya mengapresiasi penetapan Desa Pawindan sebagai Kampung Zakat ke-15. Menurutnya, gerakan tersebut menjadi bukti bahwa kepedulian masyarakat dapat menjadi kekuatan dalam membantu pemerintah menangani berbagai persoalan sosial.

Herdiat mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini membuat pemerintah harus melakukan berbagai penyesuaian dan efisiensi. Ia menyebut efisiensi anggaran pada 2025 dan 2026 mencapai sekitar Rp174 miliar.

“Kalau melihat kondisi APBD Ciamis, sempat putus asa. Tetapi masyarakat Ciamis punya kekuatan yang luar biasa, yaitu gotong royong dan peran serta masyarakat,” ujar Herdiat.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan seluruh persoalan masyarakat. Karena itu, kekuatan zakat, infak, sedekah dan gotong royong harus terus diperkuat.

Ia menyebut target penghimpunan zakat BAZNAS Kabupaten Ciamis tahun ini mencapai sekitar Rp32 miliar. Target tersebut dinilai cukup besar sehingga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.

“Target tahun ini BAZNAS Rp32 miliar. Bukan angka yang sedikit. Kita doakan masyarakat lancar usahanya, karena masih banyak program yang harus dibantu,” katanya.

Bupati Titip Yatim Piatu dan Penanganan Stunting

Herdiat berharap Kampung Zakat Pawindan dapat diarahkan untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk anak yatim piatu serta keluarga yang menghadapi persoalan kesehatan dan ekonomi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penanganan stunting.

Herdiat menyebut masih terdapat delapan anak di Desa Pawindan yang membutuhkan intervensi dalam penanganan stunting. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Di Pawindan sendiri ada delapan yang harus ada intervensi. Mudah-mudahan dengan Kampung Zakat ini bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan stunting harus dilakukan sejak dini karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Target menciptakan generasi emas pada 2045, kata Herdiat, harus dipersiapkan sejak anak masih berada dalam kandungan.

“Generasi emas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus tercipta sejak dalam kandungan. Dari balita sampai SMP dan SMA, gizinya harus benar-benar terjaga,” katanya.

Herdiat berharap Kampung Zakat yang telah tumbuh di berbagai wilayah Ciamis dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menekan persoalan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BAZNAS: Zakat Harus Aman Syariat dan Regulasi

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, M.BA. mengatakan, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional dengan memperhatikan aspek syariat dan regulasi.

“Yang kita kelola harus aman secara syar’i dan aman secara regulasi. Kita berangkat dari dasar-dasar syariat dan dasar-dasar regulasi pemerintah,” ujar Lili.

Menurutnya, keberadaan UPZ di tingkat desa sangat penting untuk mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat. Dengan begitu, potensi zakat, infak dan sedekah dapat dihimpun secara lebih optimal dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lili juga mengapresiasi tingginya kepedulian masyarakat Ciamis. Salah satunya terlihat dari penghimpunan infak melalui gerakan koin yang menurutnya telah mencapai sekitar Rp16 miliar.

“Dari koin saja sudah sekitar Rp16 miliar. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat Ciamis luar biasa,” katanya.

Ia berharap penetapan Pawindan sebagai Kampung Zakat ke-15 dapat memperkuat gerakan zakat dari tingkat desa sekaligus meningkatkan manfaat dana umat bagi masyarakat.

UPZ Pawindan Siapkan Lima Program

Ketua UPZ Desa Pawindan KH. Aep Muqoddas mengatakan, dana yang dihimpun melalui UPZ akan diarahkan untuk sejumlah program yang telah disiapkan sesuai kebutuhan masyarakat.

UPZ Pawindan memiliki lima program unggulan, yaitu Pawindan Sejahtera, Pawindan Peduli, Pawindan Agamis, Pawindan Cerdas dan Pawindan Sehat.

Kelima program tersebut menjadi dasar dalam pendayagunaan dana zakat, infak dan sedekah agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Aep mengatakan, keberadaan UPZ juga diharapkan dapat membantu pemerintah desa di tengah kondisi anggaran yang terbatas.

Namun, ia menyadari bahwa program tersebut tidak mungkin berjalan hanya dengan mengandalkan pengurus UPZ.

“Program UPZ ini tidak akan terwujud oleh UPZ sendiri. Dibutuhkan sinergi dan dukungan penuh pemerintah desa, tokoh masyarakat serta seluruh warga Desa Pawindan,” katanya.

Kampung Zakat Bukan Sekadar Label

Aep menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis yang telah memberikan arahan, bimbingan dan motivasi kepada pengurus UPZ Desa Pawindan.

Menurutnya, penetapan sebagai Kampung Zakat ke-15 menjadi amanah baru bagi UPZ untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak dan sedekah.

Ia berharap pembinaan dari BAZNAS dan Kementerian Agama Kabupaten Ciamis dapat terus dilakukan, terutama dalam edukasi masyarakat, pengelolaan dana, pendayagunaan serta peningkatan akuntabilitas.

“Dengan dijadikannya Kampung Zakat, semoga Desa Pawindan semakin peduli, semakin sejahtera dan diberikan berkah oleh Allah SWT,” ujarnya.

Penetapan Pawindan sebagai Kampung Zakat ke-15 menambah daftar wilayah di Kabupaten Ciamis yang menjadikan zakat sebagai bagian dari gerakan sosial masyarakat.

Lebih dari sekadar penghimpunan dana, Kampung Zakat diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, UPZ dan masyarakat untuk menghadirkan solusi bagi persoalan di lingkungan sekitar.

Mulai dari membantu warga kurang mampu, mendukung pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, kepedulian terhadap yatim piatu hingga ikut mendorong percepatan penanganan stunting.

Dengan semangat gotong royong yang terus hidup di tengah masyarakat, zakat diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga menjadi kekuatan sosial untuk membangun kesejahteraan warga Ciamis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *