Ciamis, Lokacita : Komitmen pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus diperkuat di Kabupaten Ciamis.
Melalui kolaborasi lintas instansi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menyerahkan ijazah Program Pendidikan Kesetaraan Paket C kepada sejumlah warga binaan yang telah dinyatakan lulus.
Prosesi penyerahan dokumen kelulusan tersebut berlangsung khidmat di Aula Lapas Ciamis, Rabu (17/06/2026).
Agenda ini dihadiri langsung oleh Kalapas Ciamis Supriyanto, Kepala Disdik Ciamis Dr. Erwan Darmawan, serta perwakilan dari Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Ciamis.
Sinergi Lapas dan Disdik Ciamis ini menjadi bukti nyata bahwa status hukum selama masa pidana tidak menjadi pembatas bagi seseorang untuk memperoleh hak pendidikan yang layak dan setara.
Peluang Lanjut Kuliah di Universitas Terbuka (UT)
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. Erwan Darmawan, menyampaikan apresiasi tinggi atas konsistensi program pembinaan intelektual di dalam Lapas. Menurutnya, kelulusan Paket C ini bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan jembatan menuju jenjang yang lebih tinggi.
“Pendidikan merupakan hak fundamental setiap warga negara tanpa terkecuali. Kami berharap ke depan ada ruang kolaborasi dengan Universitas Terbuka (UT). Dengan begitu, warga binaan maupun petugas yang ingin melanjutkan studi ke strata pendidikan tinggi memiliki akses yang terbuka lebar,” ujar Erwan.
Ia juga berpesan kepada para lulusan untuk terus mengasah kemampuan diri dan memupuk semangat belajar di mana pun mereka berada.
Bekal Penting untuk Reintegrasi Sosial
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, mengaku bangga dengan capaian para warga binaan. Sinergi Lapas dan Disdik Ciamis ini dinilai berhasil menstimulus motivasi belajar para narapidana melalui kehadiran program Paket A, Paket B, hingga Paket C yang berjalan berkesinambungan.
“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran tutor, Disdik Ciamis, dan seluruh pihak yang terlibat. Selamat kepada warga binaan yang menerima ijazah hari ini. Semoga ilmu yang didapat menjadi modal berharga, baik untuk pengembangan diri sendiri maupun saat kembali berkontribusi di tengah masyarakat nanti,” tutur Supriyanto.
Secara simbolis, dokumen kelulusan Paket C tersebut diserahkan bersama-sama oleh Kalapas dan Kadisdik kepada tiga perwakilan warga binaan, yakni Wandi Saputra, Rosmayadi, dan Ridho Maulana Aprilyansyah.
Melalui program kesetaraan ini, Lapas Ciamis menegaskan perannya bukan sekadar tempat menjalani masa hukuman, melainkan wadah inkubasi yang mempersiapkan warga binaan agar siap menghadapi proses reintegrasi sosial secara matang dan mandiri.












