CIAMIS, lokacita.com,– – Kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan tren positif. Berbekal capaian penghimpunan yang meningkat dari tahun ke tahun, Drs. H. Lili Miftah, MBA yang kembali dipercaya memimpin BAZNAS Ciamis periode 2026–2031 menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola zakat hingga tingkat desa sekaligus membidik penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp30,6 miliar pada tahun 2026.
Menurut Lili, amanah yang kembali diberikan kepadanya bukan sekadar melanjutkan kepengurusan sebelumnya, tetapi menjadi tanggung jawab untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini bukan amanah kepada saya pribadi, tetapi amanah untuk terus menjaga kepercayaan para muzaki dan memastikan zakat benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat. Kami ingin zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, memperkuat keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan, dan menghadirkan keberkahan bagi Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Salah satu program prioritas yang akan terus diperkuat adalah pengembangan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai ujung tombak pelayanan zakat di tingkat masyarakat.
Saat ini seluruh 265 desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis telah memiliki UPZ. Selain itu, UPZ juga telah terbentuk di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, sekolah, masjid, perguruan tinggi, BUMD, hingga berbagai lembaga lainnya. Secara keseluruhan, jumlah UPZ di Kabupaten Ciamis kini telah mencapai lebih dari 400 unit dengan jumlah pengurus melampaui 1.000 orang.
“Setahu kami, Ciamis menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang memiliki jaringan UPZ hingga menjangkau seluruh desa dan kelurahan. Ini merupakan kekuatan besar dalam membangun gerakan zakat yang dekat dengan masyarakat,” kata Lili.
Ke depan, pihaknya menargetkan setiap desa dan kelurahan memiliki sedikitnya tiga pengelola UPZ.
Dengan demikian, jumlah pengelola UPZ di tingkat desa diproyeksikan mencapai sekitar 1.000 orang sehingga pelayanan zakat dapat dilakukan lebih cepat, lebih dekat, dan lebih efektif.
Lili menjelaskan, sistem pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis juga memiliki karakteristik tersendiri. Dana zakat yang dihimpun tidak seluruhnya dipusatkan di BAZNAS Kabupaten, melainkan sebagian tetap dikelola oleh UPZ desa untuk memenuhi kebutuhan mustahik di wilayah masing-masing.
“Dana yang dihimpun di desa tidak semuanya disetorkan ke kabupaten. Sebagian tetap dikelola di desa sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Dengan pola ini, penyaluran bantuan menjadi lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan manfaat zakat benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain memperkuat jaringan UPZ, BAZNAS Ciamis juga terus mengembangkan Program Kampung Zakat sebagai pusat pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Hingga pertengahan 2026, telah terbentuk 12 Kampung Zakat di sejumlah wilayah.
Tahun ini, BAZNAS menargetkan setiap kecamatan di Kabupaten Ciamis memiliki sedikitnya satu Kampung Zakat sebagai pusat pengembangan ekonomi, pendidikan, sosial, dan dakwah.
“Kami ingin Kampung Zakat menjadi motor pemberdayaan masyarakat. Jadi zakat tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Di bidang penghimpunan dana, BAZNAS Ciamis mendapat target dari BAZNAS RI sebesar Rp30,6 miliar sepanjang tahun 2026. Target tersebut meningkat dibanding realisasi tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp27,5 miliar.
Optimisme itu bukan tanpa alasan. Hingga akhir Juni 2026 atau memasuki semester pertama, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah telah mencapai sekitar Rp17 miliar, atau lebih dari separuh target tahunan.
“Capaian enam bulan pertama menunjukkan tren yang sangat baik. Kami optimistis target yang diberikan BAZNAS RI dapat tercapai dengan dukungan pemerintah daerah, ASN, dunia usaha, para muzaki, serta seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis,” katanya.
Pada periode kepengurusan 2026–2031, BAZNAS Ciamis juga akan mempertahankan sekaligus memperkuat berbagai program unggulan yang selama ini berjalan, di antaranya bantuan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan kemanusiaan, santunan anak yatim, bantuan bagi fakir miskin, penanganan kebencanaan, renovasi rumah tidak layak huni, hingga pemberdayaan ekonomi produktif bagi mustahik.
Lili menegaskan, zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi angka kemiskinan sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat apabila dikelola secara profesional dan tepat sasaran.
“Semakin besar zakat yang dihimpun, semakin luas pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Itulah komitmen kami lima tahun ke depan, menjadikan BAZNAS Ciamis semakin profesional, semakin dipercaya para muzaki, serta semakin besar kontribusinya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.












